1. Lingkungan
pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua
komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian
mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas,
filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan
tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian
dan pengarahan yang diberikan oleh board.
2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis,
dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana
organisasi beroperasi.
3. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan
prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan
bahwa tujuan dapat tercapai.
4. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas,
memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola,
dan mengendalikan operasinya.
5. Pemantauan (monitoring). Sistem
pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu
kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan
yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.
Kelima
komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath
(1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah
dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara
efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai
proporsinya masing-masing.
Referensi:
http://aidinafauzia.blogspot.co.id/2015/11/elemen-pengendalian-internal-versi-coso.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar